Gunakan Biodiesel, Kendaraan Tempur TNI Berisiko Mogok

Ilustrasi APC Anoa ★

Program Mandatori Biodiesel 20% (B20) atau kewajiban pemakaian minyak diesel (solar) dengan campuran bahan bakar nabati sebesar 20% kembali menemui kendala. Kali ini, kendala terjadi pada kendaraan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).

Sebelumnya, kebijakan penggunaan bahan bakar minyak yang dicampurkan dengan minyak nabati tersebut sulit diterapkan pada kendaraan yang menggunakan mesin lama. Hal itu pernah dikeluhkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan industri pertambangan yang menggunakan kendaraan berat.

Penerapan B20 kendalanya masih di alat berat, ada keberatan pada kendaraan alutsista dan lokomotif untuk mencampur 20% biodiesel pada bahan bakar solarnya,” kata Anggota DEN, Syamsir Abduh, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/10).

Dia pun mengungkapkan, apabila program B20 tetap diterapkan pada kendaraan alutsista, dikhawatirkan kinerja mesin menjadi tidak maksimal sehingga dapat menyebabkan mogok. Sebab saat menggunakan biodiesel, mesin pada alutsista itu bisa berkerak.

Padahal alutsista kan tidak boleh mogok karena untuk tempur. Kami akan mengkaji lagi karena mesin yang ada di alutsista lebih kompleks,” ucapnya.

Syamsir menjelaskan, program B20 ditargetkan berjalan efektif di tahun 2020 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Namun dia membeberkan, penerapan efektif kebijakan B20 memiliki kemungkinan untuk diundur.

Tapi kami masih berharap B20 bisa berjalan tetap di 2020,” harapnya.

  Kumparan