TNI AU Kaji Pembentukan Depohar 90

Khusus pemeliharaan terhadap Helikopter Ilustrasi

R
apat Penyusunan Naskah Kajian Pembentukan Depohar 90 ini sebagai langkah awal validasi organisasi yang bertujuan guna memberikan penjelasan kepada pimpinan tentang latar belakang perlunya pembentukan Depohar 90, bagaimana bentuk organisasinya serta rencana penempatannya, dalam rangka implementasi dari Renstra TNI Angkatan Udara tahun 2020–2024 dan pengembangan profil Koharmatau hingga tahun 2024.

Rapat dipimpin Wadan Komandan Koharmatau Marsekal Pertama TNI Hadi Suwito, S.E., di Rupat Basjir Soerya Mako Koharmatau, Kamis (18/10).

Dengan bertambahnya alutsista pesawat Helikopter yang dimiliki oleh TNI AU saat ini, tentunya harus diiringi dengan peningkatan kemampuan pemeliharaannya.

Khusus pemeliharaan terhadap pesawat Helikopter, saat ini kemampuan yang di miliki hanya sampai dengan pemeliharaan tingkat sedang dan pemeliharaan tingkat berat yang belum sepenuhnya dapat dilaksanakan.

Dalam rangka meningkatkan kemampuan pemeliharaan terhadap pesawat helikopter sampai dengan tingkat berat yang efektif, efisien, dan handal, maka di perlukan upaya memvalidasi organisasi Koharmatau dengan membentuk Depo pemeliharaan 90.

Demikian yang disampaikan oleh Komandan Koharmatau dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wadan Koharmatau Marsekal Pertama TNI Hadi Suwito, S.E.

  TNI AU