Rakor Alpalhankam Guna Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan

Ilustrasi tank medium

Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan industri pertahanan, pemerintah telah menetapkan kebijakan yakni mempercepat penguasaan teknologi industri pertahanan serta meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi alpalhankam.

Guna mewujudkan kemandirian dan daya saing serta mengurangi ketergantungan dari luar negeri, Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) menyelenggarakan Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Alpalhankam. Rakor yang dibuka oleh Sekjen Kemhan Laksdya TNI Dr. Widodo, M.Sc di kantor Ditjen Pothan Kemhan, Rabu (15/3), mengangkat tema, “Optimalisasi Bangtekindhan sebagai Terobosan Penguasaan Teknologi Pertahanan”.

Dalam sambutan pembukanya, Sekjen Kemhan mengungkapkan bahwa rakor ini diselenggarakan untuk merefleksikan dan merespon komitmen Presiden RI Joko Widodo yaitu mewujudkan kemandirian industri pertahanan. Dalam mewujudkan kemandirian industri pertahanan, Presiden Joko Widodo seperti diungkapkan Sekjen Kemhan telah mencanangkan 7 (tujuh) program nasional kemandirian alutsista seperti produksi propelan (bahan baku roket), tank (medium), kapal selam, dan roket.

Sekjen mengatakan bahwa Kemhan beserta industri pertahanan harus menangkap komitmen Presiden dengan serius sehingga kita dapat mengambil alih peran penyedia-penyedia asing dan mengambil alih penyedia-penyedia dalam negeri baik BUMN maupun BUMN-S. Untuk itu Kemhan beserta K/L terkait berupaya mendorong langkah tersebut karena dalam membangun industri pertahanan ada 3 (tiga) pilar utama yaitu penentu kebijakan, pengguna (user) dan industri itu sendiri baik BUMN maupun BUMN-S.

Tiga pilar tersebut harus bersatu padu atau bersinergi dalam mewujudkan kemandirian industri pertahanan dengan konsekwensi ketiga pilar tersebut akan melakukan pertemuan secara kontinyu guna mendapatkan solusi terbaik. Tanpa itu kita tidak dapat mandiri dalam industri pertahanan. Untuk itu Sekjen mengakselerasi dan mengajak industri petahanan sebisa mungkin menggunakan kandungan lokal (local content) dan meminimalisir penggunaan produk impor.

Dalam kaitan itu Kemhan melakukan terobosan antara lain dengan melakukan implementasi offset dan peningkatan kandungan lokal dalam setiap pengadaan alustista luar negeri. Hal ini sebagai langkah konkrit untuk mempercepat penguasaan teknologi bagi kemandirian industri pertahanan. Selain itu juga meningkatkan kerjasama industri pertahanan melalui forum kerjasama bilateral maupun business to business dengan prinsip saling menguntungkan dan saling melengkapi. Serta mengefektifkan pembinaan industri pertahanan dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan antara lain perizinan, verifikasi dan assessment serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Pada tahun 2016, untuk pertama kalinya Kemhan menjalankan program bangtekindhan (pengembangan teknologi industri pertahanan). Pada tanggal 14 Februari 2017, 15 produk bangtekindhan digelar di lapangan apel Setjen Kemhan dan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari berbagai kalangan. Langkah tersebut membuktikan bahwa kita mampu menguasai teknologi pertahanan asalkan kita fokus dan punya tekad yang kuat.

Rakor kali ini disusun menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama diisi oleh unsur pemerintahan dan sesi kedua dari industri atau badan usaha. Pada sesi pertama, disampaikan pokok-pokok pembinaan industri pertahanan tentang pinjaman dalam negeri dalam mendukung pembinaan industri pertahanan oleh tim Bappenas. Sedangkan sesi kedua diisi penyampaian informasi National Interest Account (NIA) oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor (LPE).

Hadir dalam rakor tersebut diantaranya Dirjen Pothan Kemhan drs. Sutrimo, M.M., M.Si, Wakil Pelaksana Tim KKIP Marsdya TNI (Purn) Eris Herryanto, Asrenum Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Asrena Kasad, Aslog Kasad, Asrena Kasal, Aslog Kasal, pejabat K/L terkait yaitu Bapenas, Kemlu, Kemkeu dan Direksi BUMN-S.

  Kemhan